Abstract:
Kualitas Pelayanan Publik serta pertumbuhan ekonomi akan dapat diwujudkan bila serapan anggaran bisa dilakukan secara cepat. Akan tetapi sampai saat ini serapan anggaran terutama APBD masih rendah. Sepanjang tahun anggaran 2015 ini ditemaui adanya kecenderungan penurunan penyerapan anggaran. Bila kita perhatikan dalam periode tersebut dalam bulan yang sama dengan tahun sebelumnya terlihat pula kecenderungan penyerapan yang semakin rendah . Kencenderungan yang terjadi harus segera diperbaiki agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan. Penyerapan APBD pada hampir semua daerah di Indonesia dalam dua tahun terakhir ini relatif lambat. Ada daerah yang baru mampu menyerap sebesar 20% dan ada pula yang sudah mencapai 40-an %. Tetapi sesuai dengan disiplin anggaran maka seharusnya sampai dengan bulan Juli 2015 masing-masing daerah sudah mampu menyerap APBD sebesar lebih kurang 50 %. Secara rata-ratanasinal penyerapan anggaran baru 30 %Kondisi ini menyebabkan efektifitas APBD dalam mendorong