DSpace Repository

Kejahatan Bahasa Di Media Sosial Pada Wilayah Hukum Manokwari: Kajian Linguistik Forensik

Show simple item record

dc.contributor.author Warami, Hugo
dc.date.accessioned 2023-01-22T20:14:57Z
dc.date.available 2023-01-22T20:14:57Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.issn 2504-8562
dc.identifier.uri http://repository.unipa.ac.id:8080/xmlui/handle/123456789/1051
dc.description.abstract Kajian ini bertujuan menggambarkan potensi kejahatan bahasa yang terjadi pada facebook sebagai media sosial yang diyakini oleh masyarakat pengguna sebagai media yang mampu menawarkan kemudahan dan kecepatan penyebaran informasi, memberi dan menerima tanggapan, mengamati peredaraan informasi secara praktis, mudah, dan cepat sesuai konteks kebutuhan pengguna. Data yang digunakan dalam kajian ini terdiri atas data primer, yaitu data yang diidentifikasi dan diolah sendiri oleh saksi ahli bahasa sendiri berupa fakta bahasa pada teks-teks dalam media on line (facebook, sms, dan WA) sebagai barang bukti (BB) penyidik dan data sekunder berupa data tertulis yang berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saksi Ahli atau Keterangan Ahli yang dibuat oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manokwari. Dalam perspektif linguistik forensik, kajian ini berupaya menerapkan prinsip-prinsip ilmiah terhadap data kebahasaan pada kasus tindak pidana (kejahatan bahasa), serta mengadaptasi langkah-langkah dalam kajian ilmiah pada bidang ilmu lainnya. Kajian ini menggunakan dua pendekatan, yakni (1) pendekatan teoretis dan (2) pendekatan metodologis. Pendekatan teoretis adalah eksplorasi teori Linguistik Forensik, sedangkan pendekatan metodologi adalah pendekatan deskriptif dengan dimensi eksplanatif serta mengikuti prosedur (1) tahapan penyediaan data, (2) tahapan analisis data, dan (3) tahapan penyajian hasil analisis data. Hasil kajian menemukan fakta bahasa penghinan dan pencemaran nama baik sebanyak 15 (lima belas) buah, yakni (1) Biadab, (2) Busuk, (3) Binatang, (4) Anjing, (5) Babi, (6) Gurita, (7) Iblis, (8) Setan, (9) Sihir, (10) Santet, (11) Jahat, (12) Keji, (13) Jahanam, (14) Gatal, dan (15) Puki. en_US
dc.publisher Universitas Warmadewa Bali en_US
dc.relation.ispartofseries 2;1
dc.subject kejahatan bahasa, media sosial, Manokwari, linguistik forensik en_US
dc.title Kejahatan Bahasa Di Media Sosial Pada Wilayah Hukum Manokwari: Kajian Linguistik Forensik en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account