DSpace Repository

KEBIJAKAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP BAHASA DAERAH: Perspektif Kewenangan Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus

Show simple item record

dc.contributor.author Warami, Hugo
dc.date.accessioned 2023-01-22T20:51:22Z
dc.date.available 2023-01-22T20:51:22Z
dc.date.issued 2015-11-12
dc.identifier.uri http://repository.unipa.ac.id:8080/xmlui/handle/123456789/1055
dc.description.abstract Masalah kebijakan merupakan masalah yang bersifat kontiniutas dan berdampak multi aspek sehingga selalu menjadi masalah kebijakan yang isunya berada dalam struktur masalah yang meerlukan identifikasi dan klasifikasi agar diperoleh fokus permasalahan. Fakta saat ini bahwa fenomena kebijakan yang tertuang dalam dokumen negara mengandung sejumlah kewenangan pada sistem Pemerintahan Republik Indonesia yang sarat dengan nuansa legitimasi kekuasaan dan kewenangan pemerintah. Kebijakan di Indonesia saat ini tergambar melalui pemberian dua kewenangan, yakni Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus. Di dalam tulisan ini akan dibahas beberapa aspek yang berhubungan kebijakan dan perlindungan bahasa di Indonesia. Selain itudalam tulisan ini mengungkap juga Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang merupakan keputusan politik serta mengandung kebijakan dan perlindungan yang sarat dengan nuansa kewenangan dalam keberagaman bahasa. Kajian ini dieksplorasi dengan perspektif analisis deskriptif yang mengacu pada fenomena kebijakan yang dilegitimasi melalui produk hukum. Objek dalam tulisan ini terdiri atas dua, yakni (1) kebijakan Otonomi Daerah, dan (2) kebijakan Otonomi Khusus beserta kebijakan turunannya. Analisis kebijakan dalam perlindungan, pembinaan, dan pengembangan bahasa dipotret tiga perspektif, yaitu (1) perspektif empirik, (2) perspektif evaluatif, dan (3) perspektif normatif. Kebijakan dan perlindungan bahasa dianalisis dengan bukan saja menghasilkan informasi tetapi juga mengungkap argumen yang berorientasi pada kebijakan. Argumentasi yang terungkap dari kebijakan bahasa menjadi ciri utama mengapa setiap etnik penutur bahasa daerah mempertanyakan kewenangan-kewenangan yang telah dibuat melalui produk hukum. Keberadaan bahasa daerah diharapkan menjadi dasar pembentukan identitas suku bangsa, peneguhan cermin jati diri kedaerahan, dan media pengungkap corak sastra dan budaya Nusantara. Kajian ini bertujuan untuk menggambarkan kondisi kebijakan dan kewenangan yang dijadikan dasar perlindungan bahasa serta menawarkan solusi dalam rangka mensinergiskan output/produk/hasil implementasi kebijakan pemerintah (pusat dan daerah) dalam bentuk produk hukum perundang-undang agar dapat selaras dengan arah pembangunan nasional serta untuk memeriksa semata-mata rumusan norma hukum perundang-undangan. en_US
dc.subject Kebijakan, Perlindungan, Bahasa Daerah, dan Otonomi en_US
dc.title KEBIJAKAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP BAHASA DAERAH: Perspektif Kewenangan Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account