Abstract:
Pengembangan pertanian pola tanam campuran merupakan dimana kegiatan yang dilakukan oleh petani untuk membudidayakan berbagai jenis tanaman baik tanaman musim maupun tanaman tahunan. Masyarakat suku Meyah di Kampung Wariki berpotensi sebagai petani yang mengembangkan pola pertanian tanam campuran. Jenis tanaman terdiri dari beberapa komoditas diantaranya, Kacang tanah, Cabe, Pisang, Jagung, ubi jalar, Singkong, dan Keladi, jenis tanaman yang dibudidayakan tersebut dari kebun sebelumnya yang dikembangkan oleh orang tua dahulu hingga diwariskan kepada generasi saat ini untuk terus dikembangkan. Hal ini dilakukan karena hasil produksi dari komoditas kacang tanah, cabe, dan pisang, saat ini terus meningkat sehingga dimanfaatkan untuk kebutuhan rumahtangga maupun kebutuhan ekonomi keluarga.