Abstract:
Di Indonesia terdapat 60,7 juta unit UMKM yang sebagian besar merupakan usaha berskala mikro (98,73 persen), dengan pertumbuhan UMKM periode 2011- 2015 mencapai 2,4% dan pertumbuhan terbesar berada pada usaha menengah sebesar 8,7% dari seluruh unit usaha yang ada. Kegiatan UMKM tersebut mampu menyerap 132,3 juta tenaga kerja dan telah memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp.4.202,9 triliun atau setara 46,62% dari total PDB pada tahun 2013. Kondisi ini menjadikan UMKM berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi, penopang kegiatan ekonomi lokal, pencipta pasar baru dan inovasi, menjaga neraca pembayaran dalam menghasilkan ekspor, dan menciptakan lapangan kerja kerja.