Abstract:
Bentuk investasi human capital di Indonesia sudah efektif dalam mendorong produktivitas nasional walaupun belum kompetitif sehingga peningkatan produktivitas rata-rata 24,6 juta per orang per tahun dapat meningkat menjadi rata-rata 40 juta per orang per tahun dengan dukungan kelembagaan yang memadai dalam menggerakkan produktivitas nasional. Kebijakan tersebut dapat dipenuhi dengan melakukan perubahan terhadap strategi pembangunan saat ini yaitu pertumbuhan yang berbasis padat modal harus berbasis produktivitas. Kebijakan yang trickle down effect harus diimbangi dengan trickle up effect sehingga melalui apresiasi terhadap human capital sebagai subjek maupun objek pembangunan maka arah produktivitas nasional tidak lagi terfokus pada pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan namun lebih melihat pada aspek pertumbuhan, kesejahteraan dan pemerataan