Abstract:
Kawasan pesisir mempunyai potensi untuk dikembangkan sebagai prioritas pembangunan sehingga secara langsung maupun tidak langsung pembangunan dan pengembangan di kawasan ini akan mempengaruhi ekosistem dan sumberdaya alamnya. Di Indonesia pada saat ini terdapat 319 Kabupaten/kota yang berada di wilayah pesisir, kabupaten/kota tersebut mempunyai peranan yang strategis selain menjadi pusat konsentrasi penduduk, juga menjadi pusat pertumbuhan kegiatan ekonomi. Kota Jayapura merupakan kota pesisir yang terletak di pesisir Teluk Yosudarso dan Teluk Youtefa, memiliki sumberdaya pesisir seperti mangrove, lamun, terumbu karang, sumberdaya ikan, kerang- kerangan dan biota lain yang berasosiasi didalamnya. Tekanan terhadap sumberdaya terus terjadi yang disebabkan oleh perubahan peruntukan lahan darat yang digunakan untuk pengembangan Kota Jayapura. Pembangunan terpadu (Integrated Coastal Management) dengan mengintegrasikan hukum adat dalam konsep pengelolaan kawasan pesisir Kota Jayapua, menjadi solusi terbaik mengurangi tekanan terhadap sumberdaya pesisir dan laut.