Abstract:
Hasil kajian menunjukan bahwa komunitas masyarakat suku Maybrat di Kampung Sire berdasarkan pengetahuan lokalnya memanfaatkan jenis-jenis kulit kayu sebagai bahan baku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (subsisten). Tranfer pola pengengetahuan diawali para orang tua dan diberikan kepada generasi muda (penerusnya) di dalam lingkungan keluarga. Dalam semua proses pemanfaatan kondisi SDA yang melimpah tersedia dihutan dan dijadikan sebagai bahan ramuan obat-obatan, bahan ramuan minuman lokal, bahan pembuatan rumah dan tas. 27 spesies pohon yang kulit kayunya digunakan sebagai bahan obat-obat-obatan tradional, 13 spesies digunakan untuk bahan pembungkus makanan, 8 spesies untuk bahan penerangan, 7 spesies untuk bahan ramuan minuman lokal, 7 spesies untuk bahan pembangunan rumah dan 3 spesies untuk bahan pembuatan tas. Sangat disayangkan proses pemanfaatan bersifat destruktif dimana sebagian besar dari kulit kayu di kupas dari pohon-pohon berdiri, kayu utama dari pohon yang dominan mati karena tidak lagi kuat tanpa kulit. Selama permudaan alam mampu beregenerasisasi maka standing stock tersedia melimpah. Kondisi ini diperkirakan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kelangkaan produk ini di masa depan yang berarti masyarakat Kampung Sire, Suku Maybrat yang mengancam kehilangan aset dan kearifan lokal.